Hari Ini, KPU Konsultasi Soal Peraturan Pilkada di DPR

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 September 2024 | 06:29 WIB
KPU
KPU

SinPo.id -  KPU RI melakukan konsultasi dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI terkait dua rancangan peraturan KPU (PKPU). Rencananya, konsultasi dilakukan di DPR RI pada Rabu 25 September 2024.

"Konsultasi untuk membahas dua rancangan PKPU," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 24 September 2024.

Dua rancangan PKPU itu adalah pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.

"Apa yang menjadi masukan tersebut kami akan tindak lanjuti," ujarnya.

KPU menerima banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

"Ttdak hanya parpol tingkat pusat yang memberikan masukan, tetapi juga dari rekan-rekan NGO serta beberapa pihak lainnya," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI