Remaja Hina Presiden, Arteria Dahlan: Penegakan Hukum Harus Jalan Terus!

Laporan:
Minggu, 27 Mei 2018 | 14:28 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Arteria Dahlan berikan komentarnya terkait remaja yang menghina dan mengancam Presiden Jokowi. Dirinya sangat prihatin, sedih dan kecewa atas kejadian tersebut, memang pelaku RJ masih dibawah umur, akan tetapi sekalipun saya pegiat perempuan dan anak, ia minta untuk kasus ini proses penegakan hukumnya jalan terus, tetap diproses dan diberikan hukuman yang setimpal dan proporsional.

“Walau demikian, secara legal formal saya minta untuk tetap diberlakukan UU Perlindungan Anak dalam pengertian silahkan dititipkan sementara akan tetapi harus ditempatkan terpisah dengan tahanan dewasa, toh ancaman hukuman di Pasal 27 ayat 4 UU ITE kan maksimal 6 tahun, artinya belum wajib untuk dilakukan penahanan,” ujar Arteria kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Ahad (27/5/2018).

Ia melanjutkan, silahkan saja kalau dikatakan ‘Kenakalan Remaja’ tapi saya termasuk diantara yang tidak sepakat untuk itu, untuk itu saya minta penegak hukum untuk melihat konteks hujatan, termasuk serangan terhadap kehormatan, serta ancaman terhadap Presiden dan distorsi atas kewenangan penegak hukum. Jadi, lengkap sudah, sederhana saja, coba digali dan dilihat apa benar motifnya ‘ngetes polisi’ atau ada yang lain.

“Jadi, sederhana saja, Polisi harus tegas, ini perbuatan serius sekalipun dilakukan oleh anak dibawah umur, jadi yang bersangkutan hrs diproses sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, tidak cukup untuk permohonan maaf saja, ini selesai. Kelakuannya sudah tidak seperti anak lagi, dan kita juga sudah punya banyak kejadian seperti itu, sebagaimana kejadian remaja usia 15 tahun di Medan yang akhirnya berujung pada 1.5 tahun penjara,” tegasnya. 

Arteria mengatakan, jangan tinggalkan kesan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih atau dilihat dulu siapa pelaku atau orangnya baru diberikan hukuman. Perlihatkan kesetaraan dan kesamaan semua warga negara sama di mata hukum.

Dalam videonya kan si anak memperlihatkan sikap jumawa, arogan dan ofensif, bisa jadi sistem nilai yang hidup dalam keluarga juga membentuk untuk itu, makanya Polri dalam hal ini Satgas Perempuan dan Anak juga perlu mencermati secara lebih dalam perihal kesehariannya, psikologisnya dan hal terkait lainnya.

“Termasuk pula saat melakukan perbuatan tersebut yang bersangkutan dilakukan secara sadar atau dibawah pengaruh obat-obatan atau narkoba atau tidak. Saya punya banyak keponakan dan dari kecil hidup di daerah preman di Tanah Abang, tapi yang namanya menghina, menyerang dan mengancam Presiden dan Polisi, kita pada tidak berani. Jadi, tolong di cek lagi secara cermat keadaan si anak jagoan tersebut, jangan segan dan jangan takut, saya pasang badan kalau ada yang coba-coba intervensi ke Polisi,” tegasnya sekaligus mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI