PANSUS ANGKET HAJI

Pansus Haji Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran di Rapat Paripurna 26 September

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 23 September 2024 | 21:33 WIB
Anggota Pansus Haji 2024, Marwan Jaffar (SinPo.id/ eMedia DPR)
Anggota Pansus Haji 2024, Marwan Jaffar (SinPo.id/ eMedia DPR)

SinPo.id - Pansus Angket Haji 2024 bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji pada rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024. Pansus Angket Haji hari ini akan bersurat ke badan musyawarah (Bamus) DPR RI untuk menjadwalkan laporan terakhir pada Paripurna tersebut.

"Kita malam ini pimpinan pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," kata Anggota Pansus Haji 2024, Marwan Jaffar, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Dia mengatakan saat ini Pansus masih menyusun hasil laporan secara tertutup. Marwan membocorkan salah satu materi yang akan dilaporkan adalah dugaan pelanggaran hukum terkait pembagian kuota haji.

"Kalau pembagian kuota itu kita sepakati jam 7 nanti ya berarti ada pelanggaran dugaan pelanggaran," kata Legislator dari Fraksi PKB itu.

Jika benar ditemukan pelanggaran, kata dia, laporan penyelidikan Pansus Angket Haji ini juga bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian.

"APH kan KPK, kejaksaan dan kepolisian," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI