KPU DKI Resmi Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada Jakarta 2024
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata kepada awak media usai penetapan pleno di Kantor KPU Jakarta, Minggu, 22 September 2024.
"Menetapkan pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," ucap Wahyu.
Menurut dia, ketiga paslon yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen dinyatakan resmi menjadi cagub-cawagub Jakarta.
Adapun hal ini sesuai keputusan KPU DKI No. 125 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 22 September 2024 dan telah ditandatangani," ungkap dia.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, tahapan selanjutnya ialah KPU DKI bakal melakukan pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024, malam.
"Untuk tahapan pengundian nomor urut, paslon diwajibkan hadir dan datang ke KPU DKI," tandasnya.