Kapolri: Pembebasan Kapten Philip Tak Lepas dari Perintah Presiden Jokowi
SinPo.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan di balik pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, yang dilakukan oleh personel gabungan Polri-TNI tak lepas dari perintah tegas Presiden Jokowi.
"Alhamdulillah, atas perintah Bapak Presiden Jokowi untuk melaksanakan pembebasan terhadap korban sendera pilot Selandia Baru beberapa waktu yang lalu," kata Sigit, Sabtu, 21 September 2024.
Sigit juga mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang sigap melaksanakan pembebesan Kapten Philip dengan kondisi selamat dan sehat.
"Atas kerja keras seluruh tim yang bertugas melaksanakan operasi, hari ini tim berhasil menyelesaikan misi dan membawa pulang sandera pilot dalam kondisi sehat," ungkapnya.
Tak lupa pula, dia juga menyampaikan selamat kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Paro dan Damai Cartenz itu.
"Selamat kepada seluruh anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Ops Paro dan Damai Cartenz yang telah berhasil menyelamatkan Pilot Selandia Baru yang disandera selama kurang lebih 1,5 tahun," ungkapnya.
Diketahui, Kapten Philip disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 7 Februari 2023 atau selama 1,5 tahun, sebelumnya akhirnya diselamatkan pada hari ini, Sabtu, 21 September 2024.
Pasca penjemputan, Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan medis. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan kondisi psikologis Philip dalam keadaan stabil.