PENAMBAHAN KOMISI DPR

Puan: Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 21 September 2024 | 16:21 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Ashar)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, rencana penambahan komisi baru di Parlemen, sedang dimatangkan. Hal ini sebagai dampak dari penambahan lembaga dan kementerian pada pemerintahan Prabowo -Gibran mendatang. 

"Tentu saja kemungkinan akan ada penambahan komisi di DPR terkait dengan kementerian-kementerian tersebut. Hal ini sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang lagi," kata Puan di Shangri La, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024.

Puan menjelaskan, dengan adanya keleluasaan presiden untuk menentukan jumlah kementerian di kabinetnya, maka dibutuhkan komisi baru sebagai mitranya nanti di Parlemen. Saat ini DPR RI memiliki sebelas komisi.

"Dengan adanya rencana penambahan kementerian tentu saja kemungkinan nanti akan penambahan komisi di DPR RI untuk bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian tersebut," kata Puan. 

Diketahui, rencana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran, diakomodir lewat pengesahan revisi Undang-undang Kementerian Negara. Presiden terpilih  Prabowo Subianto diizinkan untuk mengatur jumlah kementerian di masa pemerintahannya.

RUU ini telah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, pada Kamis, 19 September 2024. 

"Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis dan efektif," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI