KPU Harap Rasa Kebangsaan Jadi Pedoman Anggota DPR Terpilih dalam Bekerja

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 21 September 2024 | 11:30 WIB
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin. (SinPo.id/Tio)
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin. (SinPo.id/Tio)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Mochammad Afifudin berharap, anggota DPR dan DPD RI terpilih periode 2024-2029, selalu mengedepankan semangat kebangsaan dengan mengedepankan karakter ke-Indonesiaan dalam bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat. 

Hal itu disampaikan Afif dalam pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Anggota DPR RI Periode 2024-2029 di Shangri La, Jakarta Pusat, Satu, 21 September 2024. 

"Diharapkan bapak/ibu anggota DPR RI sebanyak 580 orang dan DPD RI 152 orang terpilih, terutama yang baru pertama kali menjabat, kami harapkan mampu membina dan membangun rasa memahami dan juga mempedomani semangat kebangsaan dan juga negara agar di masa kini dan masa datang memiliki karakter ke-Indonesiaan, " kata Afif. 

Menurut Afif, ini semua merupakan upaya bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Karenanya, KPU dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ingin menekankan semangat nasionalisme tersebut dalam agenda pemantapan ini. 

"Kerja sama KPU dengan Lemhanas tak hanya terjadi pada saat ini saja, namun juga kita praktikan dari Pemilu ke Pemilu, seperti yang pernah kita lakukan pada Pemilu tahun 2019," kaga Afif. 

Lebih lanjut, Afif menerangkan, Pemilu 2024 telah dilaksanakan berjalan aman dan damai dengan segala dinamikanya. Proses pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan calon yang terpilih juga telah berjalan dengan sukses. 

"Hal ini pula yang membuat bapak-ibu sekalian yang terpilih saat ini secara sah memiliki legitimasi yang tinggi sebagai wakil rakyat," kata dia. 

Namun, KPU, dalam menjamin demokrasi di Indonesia, bekerja tak hanya berhenti pada Pemilu saja, saat ini kembali bertugas menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024  di 37 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota. 

"Bapak ibu sekalian besok penetapan calon kepala daerah, hari minggu. Jadi dampak keserentakan ini penyelenggara pemilu dna mungkin partai politik tidak ada istirahatnya sama sekali. Tahapannya berhimpitan semua," katanya.

"Setelah kedua proses demokrasi nanti selesai, Pemilu serentak dan Pilkada serentak, KPU tetap disibukkan dengan persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2029, melalui penguatan organisasi kelembagaan serta hubungan antar lembaga bersama lembaga pemerintah maupun non pemerintah, dan lembaga di masyarakat, tentu salah satunya dengan Lemhanas RI," tambahnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI