BKSAP DPR Desak Komunitas Internasional Implementasikan Resolusi UNGA Soal Palestina
SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, mendesak komunitas internasional untuk segera merumuskan langkah-langkah konkret menyikapi resolusi terbaru dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation General Assembly/UNGA) yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
”Resolusi UNGA ini sangat bersejarah dan positif serta harus diapresiasi. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan resolusi ini bisa diimplementasikan," kata Fadli dalam keterangan persnya, Jumat 20 September 2024.
"Dalam setahun ke depan, kita ingin melihat Israel dipaksa menarik diri dari Tepi Barat, Gaza, dan merobohkan berbagai permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem. Kita Indonesia harus menekan komunitas internasional terutama PBB untuk merumuskan langkah-langkah konkret terkait resolusi tersebut,” lanjutnya.
Menurutnua, langkah konkret itu, sangat krusial lantaran resolusi UNGA sendiri tak mengikat. Namun ia menilai resolusi terbaru UNGA tersebut berhasil mengirimkan banyak pesan.
“Resolusi Dewan Keamanan saja yang mengikat dalam banyak kasus sulit diimplementasikan, apalagi resolusi UNGA yang tak mengikat. Kita tak boleh membiarkan resolusi-resolusi PBB yang disepakati mayoritas anggotanya menjadi pepesan kosong,” tegasnya.
”Pertama, dunia sudah sangat jijik dengan kebiadaban Israel yang telah berlangsung lebih dari tujuh dasawarsa, termasuk genosida di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 41.000 warga Palestina,” tuturnya.
Kedua, kata Fadli, mayoritas dunia sudah menyadari bahwa akar masalah konflik Palestina dan Israel adalah penjajahan Israel yang melahirkan ketidakadilan, apartheid, dan pengusiran dan pembantaian warga Palestina. Ketiga, masih menurut dia, Israel sudah mulai ditinggalkan sekutu-sekutunya di Barat.
"Resolusi UNGA terbaru itu berhasil memetakan dukungan dunia terhadap Palestina. Dari empat belas yang menolak resolusi itu, mayoritas negara-negara kecil terutama di Pasifik. Penting juga dicatat, dari lima negara pemilik hak veto, hanya satu negara yang berdiri membela Israel yaitu AS. Ini merupakan peluang besar bagaimana ke depan resolusi UNGA itu bisa diadopsi oleh DK PBB,” tandasnya.