Polisi Ungkap Empat Kasus Pelecehan Seksual dan Penculikan di Tangsel
SinPo.id - Polisi berhasil mengungkap empat kasus penculikan dan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi Tangerang Selatan. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan tiga tersangka dan satu pelaku anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau di bawah umur.
"Kita berhasil mengungkap 4 kasus penculikan pelecehan seksual. Dan menetapkan 3 tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang pada Jumat, 20 September 2024.
Victor merinci 4 kasus pencabulan tersebut. Kasus pertama, dugaan penculikan dialami seorang anak berumur 11 tahun di Serpong.
"Pelakunya seorang driver ojek online berinisial MB (49). Ada tindakan asusila terhada korban," ujarnya.
Kemudian kasus kedua, dugaan tindak pidana pelecehan dilakukan oleh pria di Pondok Aren berinisial H (51) terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
"Pelakunya ayah tirinya," ujarnya.
Selanjutnya pelaku ketiga dilakukan pria Pondok Aren berinsial SH (45) dengan korban anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
Dan terakhir pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku di bawah umur berinisial R (13). Sadisnya meski di bawah umur, ternyata korban yang dilecehkan berjumlah tujuh orang.
"Total ada sebanyak tujuh orang anak di bawah umur yang menjadi korban. Pelaku anak berkonflik dengan hukum (ABH) inisial R," ujarnya.