Baleg Tegaskan Tembakau Identitas Nasional yang Harus Dijaga
SinPo.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menegaskan industri tembakau merupakan bagian dari identitas nasional. Sehingga, keberadaan dan keberlangsungan industri ini harus tetap dijaga.
"Kalau kita tidak memiliki keberpihakan terhadap tembakau sebagai identitas nasional, apalagi di tengah industrialisasi yang gila-gilaan dan susahnya lapangan pekerjaan, kita mau ngapain?" kata Willy di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Willy menyatakan industri tembakau tidak hanya penting dari sisi ekonomi tetapi juga bagian dari ekosistem nasional yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari petani, hingga industri ritel.
Dia menyebut tembakau sebagai simbol identitas nasional yang harus dipertahankan di tengah pesatnya industrialisasi dan kesulitan lapangan pekerjaan.
Willy juga mengingatkan agar pembuatan kebijakan dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Termasuk, menggunakan solusi saling menguntungkan yang melibatkan berbagai pihak.
"Kita butuh solusi triple win, tidak hanya satu atau dua pihak yang diuntungkan, tetapi juga secara strategis lingkungan dan ekosistem yang lebih luas," ucap dia.
Sebelumnya, Kemenkes menargetkan RPMK tersebut rampung pada minggu kedua September 2024. Langkah ini mengejar target sebelum pergantian menteri.
RPMK itu disinyalir memuat ketentuan kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau alternatif dengan referensi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang tidak diratifikasi Pemerintah Indonesia.
Dalam kesempatan lain, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi khawatir implementasi kebijakan itu bisa menjadi pintu masuk bagi peningkatan rokok ilegal.
"Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa regulasi yang ada malah mempermudah peredaran rokok ilegal dan merugikan industri yang mematuhi hukum," ujarnya.