DPR Setujui Perubahan RUU Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 Wantimpres
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 19 September 2024 | 15:00 WIB
DPR gelar Paripurna setujui perubahan RUU atas UU Nomor 19 Tahun 2006 Dewan Pertimbangan Presiden (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Persidangan 2024-2025 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19 September 2024). Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus didampingi oleh Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel. Ketua Baleg Wihadi Wiyanto menyerahkan berkas dokumen perubahan RUU Wantimpres kepada Pimpinan Rapat Paripurna Lodewijk F Paulus. Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR setujui perubahan RUU atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
BACA BERIKUTNYA:
Tok, Paripurna DPR Sahkan RUU Keimigrasian Jadi Undang-Undang
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER