Komnas HAM Proses 1.227 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM pada Semester pertama 2024

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 18 September 2024 | 21:21 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (SinPo.id/Dok.Komnas HAM)
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (SinPo.id/Dok.Komnas HAM)

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memproses sebanyak 1.227 aduan dugaan pelanggaran HAM selama semester pertama tahun 2024.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah aduan terbanyak, yakni sebanyak 170 aduan.

“Kasus-kasus yang diadukan tersebut kemudian ditangani oleh Komnas HAM melalui dua mekanisme, melalui mekanisme pemantauan maupun mekanisme mediasi hak asasi manusia,” kata Atnike dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Atnike melanjutkan, Sumatera Utara dan Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 124 aduan, Jawa Timur di posisi ketiga (91 aduan), dan disusul Jawa Tengah (61 aduan).

Sementara itu, aduan dari luar negeri paling banyak diterima Komnas HAM dari Malaysia (6 aduan), Arab Saudi dan Irak (5 aduan), Kamboja (4 aduan), dan Thailand (2 aduan).

“Hak atas kesejahteraan merupakan kasus yang paling banyak diadukan sebesar 437 kasus, hak untuk memperoleh keadilan terbanyak kedua sebanyak 299 kasus, dan hak atas rasa aman sebanyak 121 kasus aduan,” tutur Atnike.

Ia juga memerinci, 799 aduan diterima melalui surat, 158 aduan melalui kedatangan langsung, 155 aduan melalui daring, 62 aduan melalui surat elektronik (email), sementara 53 aduan melalui mekanisme audiensi.Sementara itu, apabila dikelompokkan berdasarkan isu yang diadukan, isu agraria menjadi yang terbanyak, yakni 248 aduan. Isu penguatan praktik bisnis berbasis HAM juga tidak kalah banyak, yakni 247 aduan.

“Sementara kasus-kasus lain yang juga diadukan adalah terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat sebanyak 9 aduan, tindak pidana perdagangan orang sebanyak 16 aduan, kasus terkait pembela HAM sebanyak 5 aduan, dan kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan sebanyak 8 aduan,” paparnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI