Soal Program Iuran Pensiun Tambahan, KSPSI Ungkap Jokowi Kaget
SinPo.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan, Presiden Joko Widodo merasa terkejut mendengar adanya program dana pensiun tambahan bagi pekerja. Padahal, di akhir masa jabatannya, Jokowi ingin masyarakat dapat hidup dengan tenang dan tidak terjadi gejolak.
"Presiden bertanya kepada saya 'itu potongan apalagi mas?' dan Presiden menegaskan mudah-mudahan kebijakan yang akan saya keluarkan di akhir masa akhir ini akan membuat buruh merasa bahagia," kata Andi Gani kepada wartawan, Rabu, 18 September 2024.
Gani menjelaskan, alasan KSPSI menolak wacana kebijakan pemotongan upah pekerja untuk sejumlah iuran dari Tapera hingga pensiun tambahan, karena akan memberatkan buruh. Sebab, buruh masih memiliki upah di bawah standar kelayakan untuk hidup. Karenanya, ia pun melaporkan kepada Presiden Jokowi ihwal program tersebut.
"Saya berdiskusi panjang dengan Bapak Presiden bahwa ini sangat memberatkan, potongan sudah banyak, kena potongan lagi dan ini tentu sangat memberatkan kaum buruh," kata Andi Gani.
Dalam diskusi itu, lanjut Gani, Jokowi belum menyatakan sikapnya. Namun, Jokowi akan memanggil sejumlah petinggi serikat buruh ke Istana untuk diajak diskusi.
"Presiden dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan beliau soal potongan tersebut, saya tidak akan mendahului Presiden, karena Presiden akan mengumumkan sendiri, sore atau lusa saya akan dipanggil ke Istana bersama Bung Said Iqbal," kata dia.
Gani mengaku pernah terlibat dalam diskusi mengenai pemotongan upah buruh dengan sejumlah pihak, salah satunya DPR. Namun, dalam perkembangannya, dirinya tidak dilibatkan lagi, dan wacana kebijakan saat ini yang berkembang sudah di luar pengetahuannya.
"Saya kasih contoh, saya ingat 5-6 tahun lalu saya diajak bicara oleh DPR RI, setelah itu saya ditinggal, tiba-tiba diputuskan potongan sekian persen, sekian persen. Jadi Tapera kita juga tidak diajak duduk bersama, padahal kan stakeholder-nya kan buruh, kebijakan itu diberlakukan untuk buruh," kata Andi Gani.