CALON TUNGGAL PILKADA

KPU Daerah Diminta Simulasikan Pemungutan Suara Calon Tunggal Pilkada

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 17 September 2024 | 14:37 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menggelar simulasi pemungutan suara calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif kepada awak media di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

"Kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi," ujar dia. 

"Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah,” sambungnya. 

Afif mengatakan, simulasi ini penting agar jajaran di daerah dapat mengantisipasi dengan lebih baik pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

"Simulasi ini juga diharapkan dapat membantu KPU menyusun regulasi maupun petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada calon tunggal melawan kotak kosong," harap Afif. 

Dia pun berujar, simulasi ini bisa menjadi sarana sosialisasi bagi pemilih yang mungkin belum sepenuhnya paham mengenai pilkada dengan kotak kosong serta mekanisme pemungutan dan penghitungan suaranya.

"Jadi, kita melakukan simulasi untuk kemudian menemukan alih masalah yang ideal seperti apa dari beberapa simulasi termasuk masukan dari teman-teman Bawaslu dan semua pihak," ucap dia. 

Lebih lanjut, Afif menyampaikan, saat ini terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal di Pilkada. 

Menurut dia, ada sejumlah daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon, seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. Akan tetapi, kata dia, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut.

"Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan (pasangan calon). Tapi sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI