Irma Chaniago Ingatkan Komnas HAM untuk Tidak Bicara HAM Secara Sepihak

Laporan:
Kamis, 24 Mei 2018 | 14:40 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago/Foto: Apriawan Akbar
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago/Foto: Apriawan Akbar

Jakarta, sinpo.id - Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago merasa tak habis pikir dengan penolakan usulan hukuman mati bagi terpidana terorisme yang dilontarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Irma pun meminta kepada Komnas HAM untuk tidak berbicara mengenai HAM secara sepihak. Ia amat menyayangkan sikap Komnas HAM yang tidak 'berkoar' saat para teroris secara dengan sengaja mencabut nyawa orang lain saat melakukan aksinya.

Terlebih, sasaran dan yang menjadi korban ialah orang-orang tak bersalah.

"Saat mereka membunuh orang di mana HAM untuk korban," ujarnya lantang melalui pesan singkatnya kepada sinpo.id, Kamis (24/5/2018).

Anggota Komisi IX DPR RI ini melanjutkan, ia mengaku sangat menyayangkan saat para teroris dengan sengaja merengut nyawa-nyawa orang tak bersalah, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali dari Komnas HAM.

"Komnas HAM jangan bicara HAM sepihak, itu tidak adil. Orang boleh seenaknya mencabut nyawa orang lain dan Komnas HAM tidak ada yang bicara HAM. Lalu ketika orang itu dihukum mati, kok bicara HAM," ujar Irma.

Irma pun menyetujui usulan hukuman mati bagi pelaku terorisme yang telah terbukti bersalah.

"Di mana HAM untuk korban? Kok HAM cuma untuk pelaku? Bukannya itu malah melindungi pelaku nantinya," pungkas Irma.

Sebelumnya suara keberatan atas kebijakan tersebut diutarakan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Menurutnya usulan tersebut tidak signifikan manfaatnya dan justru mematikan upaya pengungkapan terorisme itu sendiri.

"Menuntut hukuman mati itu nggak signifikan. Hukuman mati itu nggak bisa membongkar jaringan. Kalau dia dihukum mati ya dibawalah jaringannya ke alam kuburnya," kata Choirul beberapa waktu lalu.

Sementara itu menanggapi penolakan Komnas HAM ini, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tak mau terlalu memusingkan penolakan terhadap usulan hukuman mati bagi pelaku terorisme.

"Hari Jumat kita ketok palu, dan jika ada beberapa hal yang masih ingin diprotes, silahkan ke MK untuk uji materi," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI