Polisi Dalami Kasus Eksploitasi Karyawan oleh Perusahaan Animasi di Jakpus

Laporan: Firdausi
Minggu, 15 September 2024 | 16:33 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)

SinPo.id - Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawannya yang dilakukan oleh perusahaan animasi berlokasi di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat. 

Diduga pemilik perusahaan itu adalah seorang warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari Tiongkok. 

"Sedang kita dalami. Pemilik perusahaan tersebut adalah warga negara asing yang diduga berasal dari Tiongkok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Minggu, 15 September 2024. 

Menurut Firdaus, perusahaan yang bergerak di industri game dan animasi telah beroperasi sejak 2019. Namun, perusahaan ini sudah tutup sejak Juli 2024. 

"Kantor animasi sudah tutup sejak Juli 2024 dan tidak lagi ditempati," ujarnya. 

Firdaus menyebut, dari pemeriksaan sejumlah saksi, memang kerja di perusahan tidak sesuai dengan aturan kerja yang berlaku. Di mana karyawannya pulang hingga subuh. 

"Jam pulang karyawan tidak sama, paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB," ujarnya. 

Kendati sudah lama tak beroperasi, pihaknya tetap akan mencari karyawan yang diduga menjadi korban kekerasan. 

"Kami juga mempersilakan mereka yang menjadi korban untuk membuat laporan," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI