PEMBERANTASAN PUNGLI

Cegah Pungli, Provos Disiagakan di Kantor Samsat dan Pelayanan Lalin

Laporan: Firdausi
Sabtu, 14 September 2024 | 19:55 WIB
Logo Provos (SinPo.id)
Logo Provos (SinPo.id)

SinPo.id - Polda Metro Jaya akan menempatkan anggota Provos di setiap Kantor Samsat di Jakarta dan sekitarnya. Hal ini imbas adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di Samsat Bekasi. 

"Anggota Provos untuk melakukan pencegahan, pelanggaran anggota di kemudian hari," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang kepada wartawan, Sabtu, 14 September 2024. 

Anggota Provos juga, kata Bambang, akan ditempatkan pada fungsi pelayanan lalu lintas lainnya. Tujuannya untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya perbuatan melanggar hukum. 

"Kami tempatkan juga petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan lalu lintas," ujarnya. 

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban pungli untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. 

"Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami," tegasnya. 

Seperti diketahui, kasus dugaan pungutan liar yang dialami warga Bekasi bernama Tian (27) di Samsat Kota Bekasi. Mulanya, Tian mendatangi Samsat Kota Bekasi untuk melakukan balik nama dan membayar pajak kendaraannya.   

Saat akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), seorang petugas meminta Tian membayar Rp 550.000. Alasannya, agar pengurusan BPKB cepat selesai.   

Padahal, untuk mengurus balik nama BPKB, ia mestinya hanya membayar Rp 225.000. "Ini kalau mau cepat, saya bantu tapi Rp 550.000. Kalau mau normal, tiga hari," ujar Tian menirukan ucapan petugas tersebut, Senin, 9 September 2024  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI