DPRD DKI Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI, Tak Ada Heru Budi
SinPo.id - DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Oktober 2024 mendatang. Nama Heru tidak diusulkan kembali.
Ketiga nama tersebut yaitu Dirjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi meraih 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meraih 7 suara, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meraih 7 suara.
Dari tiga nama itu jelas tidak ada nama Heru Budi Hartono dalam daftar, sehingga dipastikan terlempar dari bursa Pj Gubernur DKI.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, tiga nama calon Pj Gubernur DKI telah disetujui seluruh peserta rapat.
"Tiga nama akan diajukan ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta," kata Yani saat memimpin rapat di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 13 September 2024.
Yani menyampaikan, Pj Gubernur DKI akan menjabat selama empat bulan hingga adanya gubernur definitif pada Februari 2025.
Diketahui, dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI, perwakilan partai politik menyebutkan nama-nama yang diusulkan masing-masing, di antaranya Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik, Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali, Tomsi Tohir.
Berikut usulan Pj Gubernur dari tiap Fraksi:
1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
5. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir.
6. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
7. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
8. Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
9. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik.