Kawal Pengawasan Siber, Bawaslu: Ujaran Kebencian Jadi Tren Pelanggaran di Medsos
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bakal mengambil langkah dalam mengawal pengawasan Siber (dunia maya) di era digitalisasi pada Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan Pemilu 2024, pelanggaran tertinggi di wilayah siber khususnya media sosial (medsos) ialah ujaran kebencian.
Menurut dia, ujaran kebencian tertinggi disampaikan di aplikasi Facebook dengan 33,2 persen, lalu Instagram dengan 29,9 persen, disusul aplikasi X 28,5 persen, selain itu Tiktok 7,9 persen dan terakhir Youtube 0,6 persen.
"Tertinggi trennya ujaran kebencian loh, jadi adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan," kata Lolly dalam keterangannya, Kamis, 12 September 2024.
Lolly pun meminta kepada jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk jeli dan memahami pengawasan siber. Pasalnya, dia melihat butuh percepatan dalam kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusi informasi.
"Ini pengawasan yang spesifik hanya untuk siber ya karena spesifik maka tanggung jawab kita sangat besar karena jangkauan objek pengawasan kita luas. Ini berbicara perihal terhubung dengan jejaring internet," tuturnya.
Terlebih, kata dia, teknologi Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan yang saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu.
Hal itu lantaran beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.
"Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya," ujar Lolly
"Mari kita jaga Pemilihan Kepala Daerah melalui kewarasan dalam bertindak dalam menyerap rasa, buka telinga lebar lebar, buka mata dengan tajam melihat, gunakan mulut dan jari untuk luwes menyampaikan informasi itu bentuk dari kesatuan Bawaslu," tandasnya.
Foto: SinPo.id/Dok Bawaslu RI

