Legislator NasDem Dorong Pemerintah Tiru Cara AS Tangani Kekerasan pada Anak
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong pemerintah Indonesia meniru kebijakan Amerika Serikat (AS) dalam mengatasi kasus kekerasan pada anak. Cara konkret harus segera diambil mengingat kondisi saat ini sudah darurat kekerasan anak.
Sahroni mengatakan kasus penganiayaan terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi dan kian mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan yang diterima, pada 2023 tercatat ada belasan ribu kasus.
"Dan mengingat kecenderungannya yang terus meningkat, saya rasa pemerintah bersama penegak hukum harus mempertimbangkan upaya intervensi baru, yang tidak hanya hukuman pidana bagi pelaku," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis, 12 September 2024.
Dia menekankan salah satu intervensi yang perlu dilakukan adalah memutus akses pelaku kekerasan dengan memberlakukan larangan komunikasi maupun bertemu dengan korban.
"Cara itu sudah dilakukan di Amerika Serikat dengan Layanan Child Protective Services (CPS)," kata Sahroni.
Menurut dia, layanan itu bisa menyelamatkan anak dari keluarganya yang melakukan kekerasan dengan cara mengambil anak tersebut dan pengasuhannya. Setelah itu, diberikan kepada wali atau pihak yang dianggap mampu menciptakan rasa aman.
"Pelaku juga bisa benar-benar dilarang untuk bertemu anaknya. Jadi, tidak hanya pidana, tetapi benar-benar kita jauhkan si anak dari sumber traumanya," kata dia.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menilai program tersebut bisa memberikan efek jera kepada pelaku karena akses mereka terhadap korban anak-anak telah terputus. Selama di bawah CPS, anak-anak di Amerika Serikat akan mendapat layanan penyembuhan, trauma healing, dan reintegrasi kembali.
"Saya rasa negara harus mengatur sedetail ini karena anak-anak adalah masa depan bangsa. Tidak bisa kita punya generasi masa depan yang penuh dengan ketakutan, trauma dan mental yang terluka," katanya.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang siswi SD berusia 10 tahun mengalami penganiayaan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Video tersebut juga diunggah oleh Sahroni melalui akun Instagram resminya dengan keterangan video yang meminta respons dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam video itu, seorang anak dianiaya oleh pamannya sendiri, FR (44), lantaran kesal kerap mencuri uang milik neneknya. Kepolisian setempat mengomentari unggahan Sahroni itu, kemudian yang bersangkutan sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

