Bawaslu Jamin Tak ada Intervensi untuk Menangkan Calon Tunggal di Pilkada 2024
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjamin tidak ada intervensi yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam memenangkan pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024.
Menurut Puadi, intervensi maupun manipulasi suara sangat merugikan pemilih. Sebab, tindakan tersebut termasuk ke dalam tindak pidana pemilihan.
"Bawaslu memastikan tidak terjadi manipulasi suara atau intervensi yang dapat merugikan hak-hak pemilih," ujar dia.
Dia pun mengatakan, contoh intervensi yang kerap ditemukan Bawaslu yakni memobilisasi pemilih agar tidak memilih kotak kosong.
"Dalam hal ini, termasuk adanya potensi kecurangan seperti mobilisasi pemilih untuk memilih pasangan calon atau menekan pemilih agar tidak memilih kotak kosong," ungkap Puadi.
Lebih jauh, Puadi menegaskan, Bawaslu akan melakukan investigasi dan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran
"Pelanggaran bisa berujung pada sanksi administrasi, peringatan, atau bahkan sanksi hukum jika terbukti ada pelanggaran yang lebih serius," tandasnya.

