DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 53,19 T dan Bappenas Rp1,97 di 2025

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 09 September 2024 | 21:43 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie (SinPo.id/EMediaDPR)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Komisi XI DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) dalam RAPBN 2025.

“Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN 2025) sebesar Rp53.195.389.273.000,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 9 September 2024.

Kemudian, persetujuan pagu anggaran tahun 2025 juga diberikan kepada Kementerian PPN/Bappenas senilai Rp1.970.952.577.000. 

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga mendukung usulan Kementerian PPN/Bappenas yang mengajukan tambahan anggaran senilai Rp804.475.039.000. Adapun tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat beberapa hal.

Adapun tambahan anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat Kegiatan Manajemen Risiko Pembangunan (MRPN), Pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-2029 dalam RPJMD.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI