Satu Keluarga di Bekasi Terlibat Jaringan Narkoba
SinPo.id - Aparat Polsek Cikarang Utara mengungkap kasus narkoba di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu keluarga yang terdiri suami, istri, dan anak mengedarkan narkoba dengan peran berbeda.
Para pelaku yaitu A alias AR (59), istrinya KK (47), dan anaknya RN (25)
"A kedapatan menyimpan, memiliki, atau menyediakan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika. KK, kedapatan menyimpan, menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Kemudian, R percobaan dan permufakatan dalam peredaran narkotika," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudy Wiransyah dalam keterangannya pada Minggu 8 September 2024.
Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengedaran narkoba di Tambun selatan. Dimana akan ada kiriman paket sabu ke rumah tersangka KK.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebanyak satu kilogram sabu disita dari tangan pelaku.
Kini polisi pun masih memburu dua anggota keluarga lain yang juga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka adalah wanita berinisial S dan menantu pria berinisial A.
"Inisial S dan A (masih) DPO," tambahnya.