WN Pakistan Didakwa atas Dugaan Rencana Penyerangan Kota New York

Oleh: VOA Indonesia
Sabtu, 07 September 2024 | 21:55 WIB
Gedung Departemen Kehakiman AS di Washington (SinPo.id/AFP)
Gedung Departemen Kehakiman AS di Washington (SinPo.id/AFP)

SinPo.id - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan, Jumat, 6 September 2024, bahwa seorang warga negara Pakistan yang tinggal di Kanada ditangkap pada Rabu, 4 September 2024, dan didakwa merencanakan serangan di Kota New York.

Muhammad Shahzeb Khan, 20 tahun, dituduh merencanakan penembakan massal di sebuah pusat komunitas Yahudi di Brooklyn sekitar 7 Oktober 2024, hampir satu tahun setelah serangan Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel.

Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan Khan, yang juga dikenal sebagai Shahzeb Jadoon, bertujuan untuk membunuh "sebanyak mungkin orang Yahudi."

Menurut dakwaan itu, Khan berusaha pergi dari Kanada ke Amerika Serikat, di mana dia bermaksud menggunakan senjata otomatis dan semi-otomatis untuk melakukan serangan tersebut.

Dia ditangkap di Kanada, hanya 19 kilometer dari perbatasan AS.

Khan mengatakan kepada dua petugas penegak hukum yang menyamar tentang rencananya untuk menciptakan “sel luring nyata” pendukung ISIS untuk melakukan serangan, demikian isi dakwaan.

Dia menginstruksikan mereka untuk mendapatkan senapan serbu model AR, amunisi, dan bahan lainnya untuk melakukan serangan, dan dia mengidentifikasi lokasi spesifik di mana serangan akan dilakukan.

Khan menargetkan Kota New York karena kota tersebut memiliki “populasi orang Yahudi terbesar di Amerika,” kata jaksa.

“Kami sangat berterima kasih kepada mitra kami di Kanada atas tindakan penting penegakan hukum mereka dalam masalah ini. Komunitas Yahudi – seperti semua komunitas di negara ini – tidak perlu takut bahwa mereka akan menjadi sasaran serangan teroris yang dipicu oleh kebencian,” kata Garland dalam sebuah pernyataan.

Khan menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.sinpo