POLISI DIANCAM SAJAM

Pria Bersajam yang Ancam Polisi di Jaktim Positif Sabu

Laporan: Firdausi
Sabtu, 07 September 2024 | 14:56 WIB
Polisi yang diancam senjata tajam di Jaktim (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Polisi yang diancam senjata tajam di Jaktim (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Polisi melakukan tes urine terhadap Danovan Sembiring Meliala (43), pelaku yang mengancam anggota polisi menggunakan senjata tajam di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Hasilnya, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

"Hasil tes urine pelaku Danovan positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu, 7 September 2024. 

Selain menggunakan narkoba jenis sabu, Danovan juga pengguna obat yang menimbulkan reaksi halusinasi bila yang yang pelaku menggunakan obat terlarang tersebut. 

"Danovan juga pengguna psikotropika atau obat yang menimbulkan reaksi halusinasi," ujarnya. 

Sebelumnya, aksi tersebut bermula ketika pelaku sedang mengendarai kendaraan Mitsubishi Colt Diesel di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur.  

Kendaraan pelaku tersebut mogok, selanjutnya pelaku turun dari kendaraan dan melakukan pengancaman terhadap tukang parkir dan pengendara lain dengan menggunakan satu buah senjata tajam jenis golok.  

Selanjutnya, Aiptu Agus datang dan meminta pelaku untuk menyimpan senjata tajam miliknya. Namun pelaku mengarahkan senjata tajam jenis badik ke Aiptu Agus. Sontak, Aiptu Agus berhasil menjatuhkan pelaku dan langsung mengamankan pria tersebut. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI