KNPK Tolak Titipan Asing dalam Rancangan Permenkes soal Produk Tembakau

SinPo.id - Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menolak Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik, mengadopsi desain dan kemasan rokok luar negeri, seperti United Kingdom dan Australia untuk diimplementasikan ke Indonesia.
"Tidak bisa dimungkiri bahwa rancangan Permenkes ini mengadopsi dari luar negeri. Dari warna hingga peletakan informasi. Tampaknya Kemenkes tidak punya pendirian kuat sehingga harus mengekor apa yang dilakukan oleh United Kingdom dan Australia," kata Juru Bicara KNKT Moddie Alvianto Wicaksono dalam keterangannya, Jumat, 6 September 2024.
Moddie menjelaskan, adopsi desain tersebut tampak dari penggunaan warna Pantone 448 C, yang merupakan warna terjelek di dunia. Tak hanya pengubahan warna, tapi juga pengubahan ukuran peringatan gambar kesehatan menjadi 50 persen dan hanya boleh ada gambar tersebut. Bahkan, ada penambahan informasi berupa layanan berhenti merokok.
Menurut Moddie, Rancangan Permenkes yang memuat 5 Bab dan 29 Pasal itu sangat tidak mencerminkan kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia. Rancangan ini disinyalir merupakan amanat dari Framework Convention Tobacco Control (FCTC). Padahal, Indonesia tidak pernah meratifikasi FCTC karena tanah air ini berbeda dari negara lainnya.
Moddie mengingatkan, Rancangan Permenkes itu jangan sampai hanya sebuah kepanjangan tangan dari FCTC.
"Jika Permenkes memang benar-benar kepanjangan tangan dari FCTC, sama saja Permenkes menodai, bahkan sengaja mengakali pemerintah. Sebab, negara ini tidak pernah menandatangani FCTC," tegas Moddie.
Oleh karena itu, KNPK mendesak pemerintah supaya tidak mengesahkan peraturan tersebut. Selain karena, tidak memiliki hubungan apa pun dengan FCTC, Indonesia mempunyai kemandirian yang kuat dan itu bernama kretek.
Moddie menilai, dari kretek lah, jutaan orang (pedagang asongan, buruh pabrik, hingga pekerja kreatif) terus hidup, dan saling menghidupi satu dengan lainnya.
Kemudian, Pemerintah perlu mengambil keputusan mengenai kebijakan yang akan merusak bahkan membinasakan Industri Hasil Tembakau.
Caranya yaitu, dibatalkannya Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik, kemudian tidak melibatkan kepentingan asing dalam mengelola kebijakan Industri Hasil Tembakau karena Indonesia memiliki kemandirian yang kuat, dan itu tercermin melalui kretek.
"Pemerintah Indonesia harus tegas. Kita punya kemandirian dan kedaulatan yang kuat. Kretek yang kita miliki berbeda dari lainnya. Sudah semestinya kita tidak diatur-atur asing. Dan mengutip sang proklamator ketika mengusir Amerika Serikat, Go to Hell with Your Aid!"pungkas Moddie.
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 2 days ago
OLAHRAGA 14 hours ago
GALERI 1 day ago