Jabatan Pj Gubernur DKI Habis 17 Oktober, DPRD Persiapkan Pengganti Heru
SinPo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029 akan menggelar rapat pembahasan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI, untuk menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya akan berakhir 17 Oktober mendatang.
Dalam undangan yang tersebar di wartawan, rapat ini beragendakan pembahasan dan penetapan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing fraksi partai politik DPRD Provinsi DKI. Nantinya nama yang dipilih akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Rapat Gabungan (Rapimgab) ini akan digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI Jakarta lantai 3 Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024, mendatang.
"Dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2024," bunyi surat tersebut, dikutip pada Jumat, 6 September 2024.
Surat itu dibenarkan dibenarkan oleh Mujiyono, Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Komisi A DPRD DKI bidang pemerintahan periode 2019-2024. Menurut dia, rapat akan dihadiri oleh Legislatif dan Eksekutif DKI.
"Iya (Rapat Rapimgab pada 11 September 2024)," kata Mujiyono.