Motif Sakit Hati di Balik Penyiraman Air Keras Sejoli di Cengkareng
SinPo.id - JJA alias A (18), seorang pria menyiram air keras kepada sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu 1 September 2024 lalu. JJA diduga sakit hati saat menyiram air keras.
"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi pada Kamis 5 September 2024.
Pelaku merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe kawasan Green Lake. Pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.
"Sehingga mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," ujarnya.
Pelaku mempersiapkan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya. Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan air keras.
Saat itu, korban bersama istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng. Akibatnya korban menderita luka bakar 90 persen tubuhnya. Korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.