KDRT DI INDONESIA

DPR: Peningkatan Kasus KDRT di Indonesia Semakin Mengkhawatirkan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 05 September 2024 | 17:59 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan, mengaku khawatir dengan dengan peningkatan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia juga berharap korban tidak takut untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami.

Hal itu ia sampaikan dalam Forum Legislasi dengan tema "Upaya DPR dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT, Ditengah Maraknya KDRT", yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024.

"Pemerintah saat ini sangat konsen dalam memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi," kata Arzeti.

Selain itu, Arzeti juga mengingatkan agar korban tidak merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami, karena pemerintah akan memberikan perlindungan agar korban tidak mengalami trauma.

"Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan," tegasnya.

Oleh karena itu, upaya komprehensif, yang tidak hanya melalui peraturan, tetapi juga dengan memperkuat peran lingkungan sosial dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga, sangat penting untuk menekan angka KDRT di Indonesia.sinpo