Kasus Penganiayaan Pedagang Buah di Jakbar, 10 Anggota Ormas Diciduk Polisi

Laporan: Firdausi
Kamis, 05 September 2024 | 11:05 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)

SinPo.id - Polisi menciduk 10 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait kasus pengeroyokan dan perusakan lapak pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat berinisial AR

"Pelaku sudah diamankan.10 orang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Kamis, 5 September 2024. 

Menurut Syahduddi, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 10 anggota ormas tersebut. Termasuk menyelidiki peran terduga pelaku dalam kasus tersebut. 

"Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan," tuturnya. 

Diketahui, peristiwa pengeroyokan pedagang buah terjadi pada Selasa, 3 September 2024 malam. Diduga pemicu pengeroyokan tersebut adalah kurangnya setoran uang keamanan. 

Awalnya mereka diberikan uang Rp10 ribu, namun kedua orang tersebut ngotot meminta lebih. 

Para pelaku tersebut pun pergi. Namun, tak lama setelahnya, mereka kembali membawa 15 orang temanya. Mereka lalu mengacak-acak lapak jualan dan mengeroyok korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI