Seleksi PTPS Pilkada, Bawaslu Tekankan Prosesnya Harus Sesuai Aturan
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap proses seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilakukan oleh Panwascam bakal dapat dilakukan dengan baik dan memilih orang yang sesuai aturan perundang-undangan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, penting mengambil pelajaran dari proses seleksi PTPS Pemilu 2024 lalu, guna menghindari isu-isu negatif selama proses seleksi PTPS Pilkada serentak kali ini.
"Kami harapkan semoga tidak ada perkara-perkara yang masuk ke Bawaslu kabupaten/kota, karena biasanya Panwascam akan diadukan," kata Bagja dalam keterangannya dikutip Rabu, 4 September 2024.
"Pada Pemilu 2024 lalu, banyak pengaduan ke Bawaslu Kabupaten tentang seleksi PTPS. Semoga tidak ada dan jangan sampai ke DKPP," sambungnya.
Bagja menegaskan, penting menjaga alur koordinasi oleh semua jajaran salah satunya pada proses seleksi PTPS.
"Jalur komunikasinya, Panwascam lapor kepada Ketua dan Kordiv SDMO, karena acc-nya pasti akan ketua, sementara PIC-nya teman-teman Kordiv SDMO,” ungkap dia.
Dalam hal ini, kata dia, Panwascam harus aktif melakukan komunikasi juga koordinasi terutama jika ada masalah, harus selalu disampaikan.
“Kalau ada gugatan, misalnya gugatan keberatan terhadap seleksi PTPS yang dilakukan, sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga kemudian, ketika ada laporan ke Bawaslu Kabupaten/Kota bisa kemudian ada penyeimbang data dan informasi,” ujar Bagja.
Untuk itu, Bagja menyebut, peran teman-teman SDMO sangat krusial dalam hal membangun sumber daya manusia di Bawaslu, tidak hanya saat seleksi PTPS saja.
“Kalau SDM-nya tidak bergerak dengan baik, maka kami yakinkan kepada teman-teman, maka pengawasan kita akan bermasalah. Oleh sebab itu, di SDM inilah, kompornya atau yang memasaknya. Jadi tugas ini harus teman-teman lakukan dengan baik,” ucap dia.
Bagja pun juga mengingatkan kembali kepada semua jajaran agar tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan atau isu-isu tidak sedap, khususnya pada proses seleksi PTPS.
Terutama, kata dia, berkenaan dengan selentingan adanya tarikan-tarikan di luar hal-hal yang kemudian ada dalam peraturan perundang-undangan.
"Kalau ketemu, mohon maaf, kami sendiri yang menindaklanjuti teman-teman semua, kalau ketemu, kami yang melaporkan ke DKPP,” tandasnya.