Densus 88: Terduga Teroris di Gorontalo sempat Berencana BOM Bursa Efek Singapura
SinPo.id - Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan YLK, seorang terduga teroris yang ditangkap di Gorontalo pernah berencana mengebom Bursa Efek Singapura pada 2015. Menurut dia,
YLK mendapatkan perintah dari pimpinan Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
"YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura," ujarnya Aswin pada Selasa 3 September 2024.
Namun, kata dia, YLK tidak diizinkan masuk ke Singapura. "Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam," sambungnya.
Setelah 2016, lanjut Aswin, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitas. "YLK pernah ditahan pada 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang, yang merupakan titipan dari UM (napiter kasus Bom Bali I)," ujarnya.
Dari hasil penangkapan itu, Polri
menyita barang bukti di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan Imigrasi Singapura.