Bivitri : Tidak Boleh Ada Seorang Pun diPHK Karena Berserikat

Laporan: Sinpo
Selasa, 03 September 2024 | 22:10 WIB
Diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor YLBHI, Selasa 3 September 2024 (SinPo.id/SPCI)).
Diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor YLBHI, Selasa 3 September 2024 (SinPo.id/SPCI)).

SinPo.id -  Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyatakan tidak boleh ada satu orang pun diputus hubungan kerja hanya karena membentuk serikat. Hal itu disampaikan Bivitri dalam agenda diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (3/9).

“Tidak boleh ada seorang pun yang di PHK hanya karena mereka ingin berserikat untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri,” ujar Bivitri .

Ia menyatakan memperjuangkan hak adalah kemewahan yang dimiliki warga negara termasuk pekerja. Ketika hak itu dirampas, patut untuk diperjuangkan. “Ketika itu dilakukan, kemudian malah dipecat, itu adalah cara yang jelas-jelas bentuk dari union busting tadi,” kata Bivitri menambahkan.

Pakar hukum tata negara ini menambahkan perusahaan akan selalu mengelak dari tuduhan union busting atau pemberangusan serikat. Bukan tanpa sebab, karena ada konsekuensi pidana yaitu ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Nah, jadi mereka pasti akan bilang ‘oh enggak, kita enggak melakukan union busting, tentu itu akan pertama kali ditolak, teman-teman. Jadi, kalau teman-teman masih meragukan, ini union busting bukan ya, percayalah memang ada trik-triknya, supaya union busting itu tidak diakui,” kata Bivitri menjelaskan.

Bivitri mengutip union busting playbook atau cara-cara culas untuk melarang pekerja membentuk serikat. Salah satu cara dimaksud yaitu memecah belah karyawan. “Itu adalah cara-cara culas untuk melarang orang untuk berserikat, tapi dengan cara-cara yang dalam tanda kutip legal,” katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI