KPU DKI: Belum Ada Penetapan Calon Kepala Daerah Jakarta 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 03 September 2024 | 10:52 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata. (SinPo.id/Berita Jakarta)
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata. (SinPo.id/Berita Jakarta)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI merespon ihwal adanya dugaan aktifitas kampanye politik oleh bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menyebut belum ada penetapan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta hingga saat ini. Oleh karenanya, belum ada aktivitas kampanye politik. 

"Saat ini belum ada calon, kita tunggu penetapan nanti,” kata Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Selasa, 3 September 2024.

Menurut dia, KPU DKI bakal melakukan penetapan paslon atau calon kepala daerah di Pilgub Jakarta pada Minggu 22 September 2024.

Kemudian, kata dia, besoknya pada Senin, 23 September 2024, akan dilakukan penetapan nomor urut calon kepala daerah.

"Kami akan melakukan pengundian nomor urut dan kami undang rekan-rekan wartawan nantinya,” ungkap dia. 

Terkait adanya baliho bakal paslon atau calon yang menggelar sosialisasi kepada masyarakat dengan berkunjung, Wahyu mengatakan, agar teknisnya dapat ditanyakan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Apakah itu pelanggaran pemilu, tentu itu kewenangan kawan-kawan Bawaslu,” ujar Wahyu. 

Sebagai informasi, sejumlah calon diduga mulai turun ke masyarakat melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui iklan seperti alat peraga baliho, poster atau spanduk.sinpo