DPRD DKI Minta Dinkes Usut Dugaan Larangan Jilbab di RS Medistra
SinPo.id - Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk mengusut dugaan informasi mengenai larangan penggunaan hijab di Rumah Sakit (RS) Medistra. Dinkes DKI harus melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut.
"Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta," kata Yani di Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Selain itu, Yani juga mendorong pihak manajemen Rumah Sakit Medistra agar segera melakukan klarifikasi atas dugaan terkait isu pelarangan penggunaan hijab bagi tenaga medis.
"Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Yani.
Lebih lanjut, Yani menilai, di era keterbukaan seperti saat ini, sudah tidak pantas lagi untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk menjalankan keyakinannya.
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas," kata Yani.
Diketahui, beberapa hari terakhir, beredar surat yang dilayangkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan. Suratnya berisi dugaan pertanyaan dalam wawancara terhadap tenaga medis, yang bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di RS tersebut.
Berikut isi suratnya:
"Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra.
Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan Apakah bersedia membuka hijab jika diterima.
Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?
Salah satu RS di Jakarta Selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialis menggunakan hijab.
Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien. Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan subspesialis di RS Medistra? Terimakasih Atas perhatiannya."