Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Anggota Brimob di Bassura Jaktim

Laporan: Firdausi
Senin, 02 September 2024 | 10:51 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (SinPo.id/Antara)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Polisi menangkap satu orang pelaku penyiraman air keras kepada anggota Brimob saat sedang membubarkan aksi tawuran di Jalan Bassura, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. 

"Iya pelaku penyiraman sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin, 2 September 2024. 

Nicolas tak membeberkan kronologis penangkapan, termasuk identitas pelaku. Namun saat ini kasus tersebut telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Kasus diambil alih oleh Dit Krimum Polda Metro," jelasnya. 

Sebelumnya, seorang anggota Brimob menjadi korban penyiraman air keras saat berusaha membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 29 Agustus 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan tangan.   

Selain penyiraaman air keras, ada juga anggota Brimob lainnya dicopet oleh para pelaku tawuran. Handphone dan dompet raib digondol. Saat ini Bripda TBG harus menjalani operasi bedah plastik disebabkan luka bakar yang dialaminya.  sinpo