Bawaslu Harap Pemilu dan Pilkada Ramah Lingkungan Terwujud Dimasa Depan
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap pemilu atau pilkada ramah lingkungan dapat terwujud pada masa mendatang. Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas penyelenggara pemilu, karena keterbatasan regulasi atau aturan yang berlaku saat ini
"Green election seharusnya sudah menjadi bagian dalam setiap aspek kebijakan yang dibuat, karena krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di Indonesia," kata Herwyn dalam keterangannya, Minggu, 1 September 2024.
Menurut dia, konsep green election perlu disosialisasikan secara masif di masyarakat luas. Pasalnya, kata dia, masih banyak yang menganggap pemilu dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang bertolak belakang.
"Salah satu contoh kecil saja, tidak memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye di pohon," ungkap dia.
Herwyn pun membeberkan ihwal solusi yang dapat dilakukan penyelenggara pemilu yang ramah lingkungan. Pertama, daur ulang alat peraga kampanye.
"Saya berharap KPU dalam membuat APK atau semacamnya ada yang berasal dari bahan daur ulang," tutur Herwyn.
Solusi kedua, kata Herwyn , KPU sebisa mungkin menetapkan regulasi untuk peserta pemilu mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik dalam kampanye maupun dalam debat. Dalam kesempatan itu Herwyn menegaskan menjaga lingkungan agar tetap baik dan terjaga merupakan tugas semua pihak.
"Kampanye pemilu ramah lingkungan merupakan tanggungjawab semua pihak baik itu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, dan masyarakat," ujar dia
Dia juga mengatakan, salah satu bentuk pemilu ramah lingkungan yakni tidak lagi menggunakan banyak kertas (paperless) dalam setiap tahapan pemilu. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
"Penggunaan pemilu berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, dan e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilu ramah lingkungan," tandasnya.