Kapolres Jakut Perintahkan Anggota Tindak Tegas Pelaku Tawuran

Laporan: Firdausi
Minggu, 01 September 2024 | 13:59 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan (SinPo.id/Dok.Polres Jakut)
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan (SinPo.id/Dok.Polres Jakut)

SinPo.id - Pasca kejadian penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Yon B Cipinang, Bripda TBG, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan memerintahkan anggotanya untuk mindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tawuran. 

"Saya ingin anggota semua yang terlibat baik itu yang memulai sampai akhir tawuran harus ditindak tegas," kata Gidion dalam keterangannya, Minggu, 1 September 2024. 

Dia juga menyinggung anggota polisi yang menjadi korban aksi tawuran para remaja, yang dinilainya sangat memilukan, serta membuat pihakny geram. 

"Beberapa hari lalu ada kejadian yang sangat memilukan," ungkapnya. 

Karena itu, Gidion mengimbau anggota agar tak memberi ampun pelaku tindak kejahatan. Tindakan tegas ini, juga dinilainya akan membuat efek jera para pelaku tawuran. 

"Tidak ada sejangkal tanah bagi para pelaku kejahatan. Tindak tegas," ungkapnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI