Bawaslu: Peta Kerawanan Jadi Basis Data untuk Pencegahan dan Pengawasan Pilkada

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 18:21 WIB
Gedung Bawaslu RI (SinPo.id/Dok Bawaslu RI)
Gedung Bawaslu RI (SinPo.id/Dok Bawaslu RI)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan pemetaan kerawanan menjadi basis data lembaganya untuk menyusun program pencegahan dan pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pemetaan kerawanan pilkada bertujuan melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pemilihan tahapan pencalonan, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara. 

"Pemetaan kerawanan yang telah dibuat ini datanya berasal peristiwa yang telah berjalan, lalu kita bagi berdasarkan indikator yang ada berdasarkan bobot nilai, informasi ini menjadi kewajiban Bawaslu untuk menyebarluaskan ke masyarakat,” kata Lolly dalam keterangannya, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Menurut dia, penting bagi semua pihak untuk memahami potensi kerawanan yang dapat mengganggu proses pilkada yang demokratis.

"Pada tahun 2024 ini Bawaslu menyusun pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan, dengan cara membidik potret pilkada sebelumnya ditambah pemilu yang baru saja kita lewati,” ungkap dia. 

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini mengungkapkan daerah yang berhasil dipetakan dengan kategori rawan tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah.

Lolly pun mengingatkan moderasi beragama dan kesiapsiagaan terhadap potensi kerawanan pemilihan ialah dua hal yang saling berkaitan dalam menjaga keutuhan dan keberagaman bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, Lolly juga mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan, 

"Kita harus bersama-sama menjaga kedamaian, keberagaman, dan demokrasi di negeri ini," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI