Garda Bangsa Bakal Somasi EO dan Hotel Tempat Muktamar Tandingan PKB
SinPo.id - Sekretaris Jenderal Garda Bangsa PKB Rodli Kaelani menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mensomasi pihak-pihak yang ingin menggelar Muktamar Tandingan, termasuk event organizer (EO) dan Hotel sebagai penyedia tempat.
"Kami tidak segan-segan untuk melakukan somasi kepada pihak EO maupun hotel di mana pelaksanaan kegiatan atas nama muktamar tersebut akan dilaksanakan," kata Rodli di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Menurut Rodli, Muktamar Tandingan itu sesuatu yang konyol. Karena, Muktamar yang sah sudah dilakukan di Bali, 24-25 Agustus lalu, di mana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum. Dalam Muktamar di Bali, juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sebagai perwakilan dari negara.
"Muktamar yang dilaksanakan di Bali dihadiri oleh Wakil Presiden, mewakili negara sebagai bentuk pengakuan eksistensi dan penghormatan kepada partai politik. Bahkan dihadiri oleh Menko Polhukam untuk menghargai dan menghormati Partai Kebangkitan Bangsa sebagai partai politik yang sah di republik ini," kata Rodli.
Untuk itu, Rodli meminta pihak-pihak yang ingin menggelar muktamar tandingan, tidak bertindak konyol. Jika masih memaksa, Garda Bangsa siap menghadapi kegiatan ilegal tersebut.
"Kami juga berkoordinasi dengan aparat untuk menindaklanjuti jika isu-isu muktamar tandingan yang konyol tersebut akan dilaksanakan oleh pihak-pihak tertentu," tukas Rodli.
Sebelumnya, di tengah Muktamar ke- VI PKB di Bali, pendukung PBNU merencanakan acara tandingan di Jakarta pada 2-3 September. Kubu PBNU ini mengeklaim didukung oleh 315 pengurus cabang untuk menggelar muktamar tandingan.
Menurut Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy, dukungan ini berasal dari 168 pengurus cabang yang dipecat Cak Iminmenjelang Muktamar Bali, serta cabang-cabang yang setuju dengan konsep PKB kembali ke khittah pada 1998.
"Selebihnya adalah cabang-cabang yang memang punya komitmen dan menyatakan setuju dengan konsep, setuju dengan PKB kembali ke khittah tahun 1998," kata Lukman di Kantor Kemenkumham RI, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.