PENGAMANAN DEMONSTRASI

Polisi Bantah Tudingan Ombudsman RI soal Pengamanan Aksi Tak Sesuai SOP

Laporan: Firdausi
Jumat, 30 Agustus 2024 | 18:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membantah pernyataan Ombudsman RI yang mengaku mendapatkan temuan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat pengamanan demo RUU Pilkada. Menurutnya, pengamanan aksi demonstrasi tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) Polri. 

"Pengamanan aksi demonstrasi dengan sesuai standar operasional prosedur (SOP), polisi tetap menunjukkan sisi humanisnya saat menjalankan tugasnya," kata Ade, Jumat, 30 Agustus 2024. 

Ade menjelaskan, bahwa Polri memiliki tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Sehingga mau tidak-mau anggota yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa, harus mempedomi aturan tersebut. 

"Polri memiliki tugas Harkamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa menyampaikan pendapat dimuka umum, seperti menyapa, memberi makan, dan memberi minum massa aksi," ucapnya. 

Mantan Kapolres Jaksel itu lantas menyinggung sejumlah peserta aksi yang sempat diamankan. Hingga saat ini semuanya sudah dipulangkan. 

"Soal massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarganya," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Ade menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak lainnya, yang turut menjaga ketertiban, kendati ada kejadian pengerusakan fasilitas umum, serta adanya anggota polisi yang mengalami luka-luka.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak lainnya. Namun, beberapa kejadian, kami turut prihatin, masih disayangkan ada pengerusakan fasilitas umum, ada korban di pihak kepolisian dan masyarakat. Kami empati dan prihatin," tutur dia. 

Sebelumnya, Ombudsman RI mengaku melakukan wawancara langsung dengan para demonstran penolakan RUU Pilkada yang sempat diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. 

Dalam wawancaranya di Polda Metro Jaya, Ombudsman menemukan beberapa demonstran yang mengalami luka-luka yang menurut informasi disebabkan karena pemukulan oleh oknum kepolisian pada saat pengamanan di gedung DPR RI. 

"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggungjawab dan mengakibatkan demonstran luka-luka, barang-barang hilang serta pengamanan dengan tindakan kekerasan," kata Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI