Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Hasan Sadikin Bandung

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 30 Agustus 2024 | 04:49 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung (SinPo.id/Setpres)
Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung (SinPo.id/Setpres)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 29 Agustus 2024. Gedung baru yang memiliki 8 lantai dan 490 tempat tidur ini diharapkan dapat menjadi acuan standar pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia.

“Ini akan kita jadikan contoh standar kualitas rumah sakit beserta nanti manajemennya,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden Jokowi turut mengapresiasi kualitas gedung baru tersebut yang dinilainya setara dengan hotel bintang lima. Presiden menambahkan bahwa fasilitas baru ini akan meningkatkan standar kualitas pelayanan kesehatan di Tanah Air.

“Ini akan menaikkan standar kualitas kita,” ungkap Presiden.

Presiden juga menyoroti penataan ruang, furnitur, dan peralatan digital modern yang digunakan di gedung tersebut. Menurutnya, RSHS Bandung dapat menjadi contoh standar kualitas bagi rumah sakit lain di seluruh Indonesia.

“Orang kita itu kalau sudah diberikan contoh, copy-nya gampang,” katanya.

Presiden Jokowi pun menekankan pentingnya kompetisi dengan negara lain dalam bidang kesehatan. Ia berharap, dengan adanya fasilitas seperti di RSHS Bandung, masyarakat Indonesia tidak perlu lagi pergi ke luar negeri untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.

“Semangatnya harus semangat kompetisi dengan negara lain,” tegasnya.

Presiden juga menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan mengeluarkan anggaran besar asalkan kualitas yang diberikan sesuai dengan standar yang diharapkan. Salah satunya pembangunan gedung tersebut yang diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp383 miliar.

“Tugasnya menteri kesehatan untuk menyiapkan anggarannya, tugasnya menteri kesehatan untuk mencarikan anggarannya,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI