PILGUB BANTEN

KPU Terima Berkas Pencalonan Andra-Dimyati di Pilgub Banten

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:48 WIB
Pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah saat mendaftar ke KPU Banten (SinPo.id/ Tangkapan layar SinPo TV)
Pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah saat mendaftar ke KPU Banten (SinPo.id/ Tangkapan layar SinPo TV)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, proses verifikasi data Paslon dinyatakan lengkap. KPU Banten memberikan tanda terima pendaftaran serta surat pengantar untuk pasangan tersebut melakukan tes kesehatan di RSUD Banten, Serang.
 
"Setelah dilakukan pengecekan dokumen pencalonan dari Pak Andra dan Pak Dimyati sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani nanti akan kita laksanakan di RSUD Provinsi Banten," kata Ihsan, seperti dilansir Antara Banten, Kamis, 29 Agustus 2024.
 
Saat mendaftar di KPU Provinsi Banten Serang, Andra-Dimyati didampingi Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto, bersama perwakilan partai pengusung yakni Gerindra, PKS, Nasdem, PKB, PAN, PPP, Demokrat, PSI, Prima dan Garuda.
 
Setelah menyerahkan dokumen fisik syarat pendaftaran yang telah diunggah di sistem SILON KPU, dilakukan verifikasi berkas beserta dukungan dari masing-masing Dewan Pimpinan Wilayah Banten (DPW) dari partai pengusung.
 
Namun tiga pimpinan wilayah partai Nasdem, PKB, PAN dan PSI berhalangan hadir saat pendaftaran Andra-Dimyati. Sehingga, proses verifikasi dokumen dilakukan dengan menghubungi secara langsung para ketua DPW partai yang disaksikan langsung Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal.sinpo