Puan Singgung Ongkos Politik Mahal di Paripurna HUT ke-79 DPR

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:11 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyingung soal mahalnya ongkos berpolitik di Tanah Air. Bahkan biaya yang besar itu juga harus dikelurkan bagi pihak yang kalah dalam kontestasi politik.

Ini disinggung Puan saat menyampaikan pidatonya dalam rapat Paripurna khusus memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-79 DPR RI hari ini.

"Saat ini kita menyadari bahwa pembangun lembaga politik melalui pemilu membutuhkan biaya yang besar, politik itu mahal. Bahkan untuk kalah pun kita harus mengeluarkan dana yang besar," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini pun mengajak seluruh Wakil Rakyat untuk terus berupaya menyempurnakan praktik berdemokrasi di Indonesia. Terpenting, mengedepankan adab dan amanat konstitusi.

"Oleh karena itulah kita harus terus menyempurnakan praktik berdemokrasi yang semakin berkeadaban dan memenuhi amanat konstitusi. DPR RI juga aktif selama menjalankan diplomasi Parlemen," katanya.

Dalam rapat Paripurna itu juga, Puan membeberkan jumlah aspirasi masyarakat yang masuk ke Legislatif. Tercatat ada 195 pengaduan fisik dan 4.016 surat melalui website diterima Parlemen sejak 16 Agustus 2023 sampai 31 Juli 2024.

Puan memaparkan ada tiga bidang yang mendominasi aduan tersebut. Pertama, terkait permasalahan hukum dengan 1.282 aduan. Lalu, pertahanan dan agraria 281 surat serta pendidikan sebanyak 108 aduan.

"Aspirasi tersebut telah diteruskan pada alat kelengkapan Dewan terkait untuk ditindaklanjuti bersama mitra kerjanya. DPR RI juga telah memberikan pertimbangan atau persetujuan kepada pimpinan lembaga negara, calon duta besar negara, keanggotaan badan dan lembaga kantor akuntan publik serta pemberian kewarganegaraan RI," kata Puan.

Pada kesempatan itu, Puan juga menyinggung kerja keras Parlemen pada tahun sidang 2023-2024 yang mengawal jalannya pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil.

"Pada tahun sidang 2023-2024, DPR RI ikut mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar memenuhi amanat konstitusi, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Puan.

Puan bersyukur DPR RI di bawah kepemimpinannya sudah maksimal melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) periode 2024-2029.

"Rakyat telah menggunakan haknya dan Pemilu 2024 telah terlaksana. Telah terpilih presiden dan wapres, telah terpilih anggota DPR RI dan DPRD serta telah terpilih juga anggota DPD RI," kata Puan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI