Pengamat soal Anies Ditinggal di Pilkada Jakarta: Konsekuensi Bukan Kader Parpol
SinPo.id - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebut gagalnya atau ditinggalkannya Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (cagub) untuk Pilkada Jakarta 2024 merupakan konsekuensi sosok yang bukan bagian dari partai politik (parpol).
Ini disampaikan Ujang menanggapi keputusan PDI Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya digadang-gadang bakal mencalonkan Anies justru memutuskan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pasangan cagub dan cawagub untuk Pilgub Jakarta.
"Jadi, Anies kelihatannya ditinggalkan, tidak dapat partai, ya itulah konsekuensi dari tokoh yang bukan partai," kata Ujang kepada SinPo.id, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Ujang juga tak segan menyebut jika Anies telah ditinggalkan semua parpol di Pilkada DKI Jakarta 2024. Sebab, kesempatan terakhir Anies untuk bisa maju lewat PDIP justru sirna di menit-menit akhir pendaftaran.
"Ya, kalau Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDIP, artinya Anies tidak dapat partai. Anies tidak ada yang mengusung," kata Ujang.
Di sisi lain, Ujang berpandangan Partai Ummat dan Partai Buruh yang mengusung Anies maju di Pilkada Jakarta, tidak memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sekitar 7,5 persen.
Ujang mengatakan gagalnya Anies untuk bertarung pada Pilgub Jakarta merupakan hal wajar dalam kontestasi politik. Apalagi, kata dia, Anies bukan orang parpol yang kapan saja bisa ditinggalkan.
"Saya sih melihatnya hal yang umum saja, hal yang biasa saja ketika partai politik mengutamakan kadernya," ucap Ujang.
Tak hanya itu, Ujang menilai ada faktor lain parpol berpikir dua kali mengusung Anies. Salah satunya, Anies dikhawatirkan tidak akan loyal pada parpol pengusung bila menolak menjadi kader.
"Tentu banyak pertimbangan yang dibuat oleh partai-partai itu, sehingga meninggalkan Anies," tegasnya.
Jauh sebelum PDIP, Anies juga ditinggalkan oleh parpol pengusungnya, yakni PKS, PKB, dan Partai NasDem. Ketiga parpol itu resmi meninggalkan Anies dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
PKS dan PKB bersama Nasdem dan sembilan parpol lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan cagub dan cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024.