Jokowi Apresiasi Langkah Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:35 WIB
Presiden Jokowi (SinPo.id/Setpres)
Presiden Jokowi (SinPo.id/Setpres)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah cepat yang diambil DPR RI usai banyaknya penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik," kata Jokowi dalam keterangannya, dikutip YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Agustus 2024.

Jokowi berharap respons cepat DPR tersebut juga dapat diterapkan dalam menyelesaikan RUU lainnya yang tak kunjung selesai, seperti RUU Perampasan Aset.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyatakan Revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan DPR. UU Pilkada rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024. Menurutnya, pengesahan UU dibatalkan karena rapat tidak memenuhi kuorum.

Pembatalan pengesahan RUU Pilkada ini dilakukan di tengah gelombang aksi rakyat Indonesia di sejumlah daerah, termasuk di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.sinpo