KPU DKI: Tes Kesehatan Bakal Cagub-Cawagub di RSUD Tarakan pada 30 Agustus
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan pasangan calon (paslon) cagub dan cawagub Jakarta bakal menjalani tes pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, pada 30 Agustus sebagai salah satu tahapan pendaftaran Pilkada.
Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU DKI Dody Wijaya kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
"Pemeriksaan kesehatan akan dimulai 30 Agustus dari pukul 07.00 WIB di rumah sakit rekomendasi Dinas Kesehatan yaitu RSUD Tarakan," ujar dia.
Menurut dia, KPU DKI bakal melakukan simulasi pemeriksaan kesehatan sebagai persiapan pada sore ini. Dia menyebut, tanggal pemeriksaan menyesuaikan jadwal kehadiran para calon saat pendaftaran.
Misalnya, kata dia, jika mendaftar pada 28 Agustus 2024, maka yang bersangkutan akan diperiksa kesehatannya pada 30 Agustus.
"Karena 27, 28, dan 29 Agustus kami akan fokus penerimaan pencalonan, maka pemeriksaan kesehatan dimulai 30 Agustus," ungkap dia.
Lebih jauh, Dody menuturkan, KPU DKI mterbuka kepada media untuk mengikuti proses simulasi pemeriksaan kesehatan maupun pengenalan tim penilaian.
"Tim penilai dan tim pemeriksa kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter kesehatan jasmani rohani dan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba," tandasnya.