Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga Kementerian ke DPR

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 27 Agustus 2024 | 19:14 WIB
Menkumham RI Supratman Andi Agtas. (SinPo.id/Firdausi)
Menkumham RI Supratman Andi Agtas. (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga revisi/rancangan undang-undang (RUU) ke DPR. DIM saat ini masih dalam proses harmonisasi.

Ketiga RUU itu, antara lain RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan RUU Imigrasi.

"Tadi kami berkonsultasi pada saat selesai rapat terbatas kabinet tadi dengan Menteri Sekretaris Negara, saat ini (DIM) lagi proses harmonisasi," kata Supratman seusai rapat Pansus Hak Paten di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Supratman berharap DIM itu dapat diserahkan ke DPR pada esok atau lusa. Dengan begitu, pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR dapat segera dilakukan.

"Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ke depan DIM-nya sudah selesai dan sesegera mungkin akan dikirim ke DPR," ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah bersama DPR terus melakukan komunikasi terkait DIM tersebut. Komunikasi penting dalam rangka penyempurnaan DIM.

"Pemerintah bersama DPR tentu berharap seperti itu ya karena itu tim kami di pejabat eselon 1 dan 2 itu terus melakukan komunikasi dalam rangka penyempurnaan DIM yang akan segera kita kirim," kata dia.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Surat presiden itu masuk ke pimpinan DPR RI pada 9 Agustus 2024.

"Ketujuh, R34/Pres/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden," kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI