Anggota DPR Kritisi Realisasi Anggaran Pendidikan Hanya 16 Persen

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:22 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie OFP. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie OFP. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie OFP mengkritisi realisasi anggaran pendidikan di Tanah Air. Kritik itu dilayangkan karena anggaran hanya terserap 16 persen dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

Dolfie mengingatkan konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, yaitu sebesar 20 persen. Dia pun mempertanyakan hal tersebut karena nilai yang tak terealisasi, yakni sebesar Rp111 triliun.

"Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," kata Dolfie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Selain itu, dia menilai anggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi.

"Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik," katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Banggar DPR RI Ecky Awal Mucharam. Dia mengatakan serapan anggaran yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi.

Dia meminta agar ke depannya serapan anggaran sektor pendidikan diperbaiki. Ecky berharap pemerintah berkomitmen memaksimalkan anggaran untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. 

"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," kata Ecky.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI