KORUPSI DJKA

Dugaan Korupsi DJKA, KPK Periksa Keponakan Megawati Riyan Dediano

Laporan: david
Senin, 26 Agustus 2024 | 17:15 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Riyan Dediano sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya.

Riyan Dediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta. Dia didalami soal pengaturan dalam lelang proyek DJKA.

"Saksi hadir. Didalami terkait dengan pengaturan lelang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin 26 Agustus 2024.

Dilansir dari situs pdiperjuangankabmadiun.com, Riyan Dediano merupakan keponakan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub pada Jumat 23 Agustus 2024. Anggota Komisi V DPR itu didalami soal proyek-proyek di DJKA Kemenhub.

"Saksi didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Tessa.

Selain Sadarestuwati, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa 20 Agustus 2024. Dia dicecar penyidik KPK soal pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi DJKA Kemenhub RI, Harno Trimadi.

"Iya benar hari ini penyidik meminta keterangan saudara HK. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut KPK kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

KPK kemudian kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI